Cara dan Ketentuan Mengurus Izin Usaha Peternakan

IZINONLINE.COM-Banyak orang memulai usaha peternakan, pertanian, dan budidaya karena potensi pasarnya yang luas dan dukungan sumber daya alam Indonesia yang melimpah. Namun sering kali, aspek perizinan usaha justru dilupakan. Padahal, legalitas sangat penting untuk menunjang kelancaran operasional dan membuka akses pasar yang lebih luas termasuk kerja sama dengan pemerintah, retail modern, dan lembaga pembiayaan.

IZINONLINE.COM akan jelaskan secara ringkas dan praktis bagaimana cara mengurus perizinan usaha pertanian, peternakan, maupun budidaya secara resmi dan sesuai aturan.

Kenapa Legalitas Usaha Agribisnis Itu Penting?
  1. Diakui secara hukum dan terhindar dari gangguan aparat
  2. Mudah menjual ke pasar besar (retail, ekspor, BUMN)
  3. Akses ke bantuan pemerintah, seperti pupuk bersubsidi, bibit, pelatihan
  4. Bisa mengajukan KUR atau investor karena punya NIB & izin usaha sah
  5. Bisa menyertifikasi produk seperti halal, organik, atau SNI
Jenis Usaha yang Termasuk dalam Sektor Ini
  • Pertanian: sayur, buah, tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman obat

  • Peternakan: ayam, sapi, kambing, bebek, hingga ternak unggas skala kecil

  • Budidaya: ikan air tawar, udang, lele, nila, ikan hias, bahkan budidaya jamur

Setiap jenis usaha membutuhkan pendekatan legalitas yang serupa, namun dengan penyesuaian berdasarkan skala dan lokasi.

Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Pertanian, Peternakan, dan Budidaya
1. Tentukan Bentuk Usaha

Untuk usaha kecil-menengah, Anda bisa memulai sebagai:

  • Usaha perseorangan

  • Kelompok Tani / Poktan

  • Koperasi

  • CV atau PT untuk skala komersial yang lebih besar

2. Daftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) via OSS

Masuk ke situs https://oss.go.id dan buat akun. Daftarkan jenis usaha Anda sesuai KBLI berikut:

Contoh KBLI yang Umum Digunakan:

  • 01461 – Usaha Peternakan Ayam Petelur

  • 01492 – Peternakan Kambing atau Domba

  • 01133 – Pertanian Hortikultura (sayuran dan buah)

  • 03221 – Pembesaran Ikan Air Tawar

  • 03222 – Pembenihan Ikan Air Tawar

  • 03223 – Budidaya Udang

Hasilnya, Anda akan mendapatkan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • Sertifikat Standar (jika dibutuhkan)

  • Izin Usaha Sesuai Risiko

3. Urus PKKPR (Izin Lokasi dan Tata Ruang)

Jika usaha Anda memakai lahan cukup luas (di atas 1.000 m²), atau di wilayah pertanian produktif, Anda wajib mengurus:

  • PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)

  • Bisa diurus melalui OSS atau ke Dinas Penanaman Modal/Pelayanan Terpadu daerah

4. Izin Lingkungan

Untuk usaha yang berdampak pada lingkungan (limbah, bau, kebisingan, limbah peternakan), Anda wajib membuat:

  • SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan)

  • Atau UKL-UPL, tergantung skala dan jenis usaha

5. Rekomendasi Teknis dari Dinas Terkait

Tergantung jenis usaha, Anda mungkin diminta surat pendukung dari:

  • Dinas Pertanian (untuk pertanian, hortikultura, pupuk)

  • Dinas Peternakan (untuk izin peternakan dan Kesehatan Hewan)

  • Dinas Kelautan & Perikanan (untuk budidaya ikan)

Biasanya hanya dibutuhkan untuk skala menengah ke atas atau jika ingin ikut bantuan program pemerintah.

6. Legalitas Tambahan (Jika Diperlukan)
  • Sertifikat tanah/surat sewa lahan

  • Surat domisili usaha (jika diminta pemerintah daerah)

  • Sertifikat kesehatan hewan (untuk ternak potong atau ternak konsumsi)

  • Izin edar PIRT atau BPOM (jika produk akan dikemas dan dijual)

Tips
  1. Mulai dari legalitas sederhana (NIB) dulu, lalu bertahap lengkapi
  2. Dokumentasikan kegiatan budidaya untuk memudahkan pengajuan bantuan
  3. Jangan ragu bentuk kelompok usaha bersama untuk penguatan legal dan modal
  4. Daftarkan produk Anda ke sertifikasi halal atau organik jika memungkinkan
Penutup

Perizinan bukanlah penghambat, justru menjadi pintu masuk menuju pertumbuhan bisnis pertanian, peternakan, dan budidaya yang sehat dan berkelanjutan. Dengan legalitas yang lengkap, usaha Anda bisa naik kelas dari sekadar usaha lokal, menjadi produsen terpercaya nasional.

Butuh pendampingan untuk menyusun dokumen perizinan agribisnis Anda? Saya dan tim siap bantu dari tahap perencanaan hingga izin terbit.

What's your reaction?
Happy0
Lol0
Wow0
Wtf0
Sad0
Angry0
Rip0
Leave a Comment