Apakah Bisnis Dropship Perlu Izin Usaha?

 

IZINONLINE.COM-Di era digital seperti sekarang, dropshipping menjadi salah satu model bisnis favorit karena bisa dijalankan tanpa modal besar, tanpa stok barang, dan sepenuhnya berbasis online. Namun, banyak pelaku dropship—terutama pemula—bertanya:

“Apakah bisnis dropship juga perlu izin usaha seperti bisnis konvensional lainnya?”

Jawabannya ya, tetap perlu. Meskipun dropship tampak sederhana, ia tetap dikategorikan sebagai kegiatan usaha dagang, dan secara hukum harus memenuhi kewajiban administratif dan legalitas seperti jenis usaha lainnya.

Memahami Model Dropship: Masuk Kategori Usaha Apa?
Dalam model dropship, pelaku usaha (dropshipper) menjual produk milik pihak ketiga (supplier) kepada konsumen tanpa menyimpan stok. Anda bertindak sebagai perantara aktif, mengelola penjualan, menerima pembayaran, dan menyampaikan pesanan ke supplier yang kemudian mengirim barang ke konsumen atas nama Anda.

Dari sisi perizinan, model dropship termasuk dalam kategori:

Perdagangan eceran melalui media internet (KBLI 47912)

Termasuk dalam sektor perdagangan berdasarkan klasifikasi OSS

Artinya, meskipun tidak punya toko fisik, dropshipper tetap dikategorikan sebagai pelaku usaha yang wajib memiliki legalitas.

Kenapa Dropshipper Perlu Izin Usaha?
Berikut beberapa alasan hukum dan praktis mengapa bisnis dropship tetap perlu izin:

1. Kewajiban Sesuai Peraturan Pemerintah
Mengacu pada:

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko

Semua pelaku usaha, termasuk yang skala mikro dan online, wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak ada pengecualian khusus untuk dropshipper.

2. Memudahkan Akses Bisnis Formal
Dengan NIB, dropshipper bisa:

Mendaftar ke marketplace besar sebagai seller resmi

Mengajukan rekening bisnis, payment gateway, atau pendanaan

Mengikuti pelatihan, inkubasi, atau pembiayaan UMKM dari pemerintah

3. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Mitra
Legalitas membuat bisnis Anda terlihat lebih profesional, terutama jika ingin bekerja sama dengan supplier besar atau memasarkan produk ke luar negeri.

Jenis Izin Usaha untuk Dropshipper
Untuk dropshipper, berikut perizinan dasar yang dibutuhkan:

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Dapat diperoleh gratis melalui sistem OSS di https://oss.go.id.
Pilih jenis usaha Perseorangan – Mikro jika Anda baru mulai dan belum punya karyawan tetap.

2. KBLI yang Sesuai
Gunakan KBLI 47912 – Perdagangan eceran melalui media untuk komoditi umum, atau sesuaikan dengan produk spesifik yang dijual (misalnya pakaian, aksesoris, produk digital, dll.).

3. (Opsional) Sertifikat Usaha atau Izin Tambahan
Jika menjual produk khusus seperti:

Kosmetik → butuh izin edar dari BPOM

Makanan/minuman → wajib label pangan dan PIRT/sertifikat halal

Barang elektronik → perlu SNI (untuk supplier)

Meski izin teknis biasanya menjadi tanggung jawab supplier, dropshipper tetap perlu memastikan bahwa produk yang dijual memiliki izin yang sah.

Risiko Jika Berbisnis Dropship Tanpa Izin
Beberapa risiko yang bisa terjadi jika dropship dijalankan tanpa izin usaha:

Pemblokiran akun marketplace atau e-commerce

Tidak bisa mendaftar ke event atau program resmi (seperti BLT UMKM, PNM, inkubator digital)

Kesulitan saat mengurus pembayaran bisnis atau perbankan

Dalam beberapa kasus, bisa terkena sanksi administratif dari pemerintah daerah jika dianggap sebagai pelaku usaha ilegal

Langkah Singkat Mendapatkan Izin untuk Dropshipper
Siapkan KTP dan data pribadi

Masuk ke website OSS → https://oss.go.id

Buat akun dan pilih Perseorangan – Mikro

Isi data usaha dan pilih KBLI 47912

Dapatkan NIB secara instan

Waktu proses: kurang dari 15 menit, tanpa biaya.

Kesimpulan: Legalitas Dropship Itu Penting dan Mudah
Jangan anggap remeh bisnis dropship hanya karena tidak menyimpan barang sendiri. Dari sudut pandang hukum, Anda tetap tergolong pelaku usaha yang wajib memiliki izin.

Legalitas bukan sekadar kewajiban, tetapi juga strategi jangka panjang untuk membangun bisnis yang profesional, dipercaya, dan siap berkembang.

“Legalitas bukan beban, tapi bekal.”

Jika Anda ingin dibimbing langkah demi langkah mendaftar NIB atau memilih KBLI yang paling tepat untuk dropshipping Anda, kami siap membantu secara online maupun konsultasi pribadi.

What's your reaction?
Happy0
Lol0
Wow0
Wtf0
Sad0
Angry0
Rip0
Leave a Comment