Izin Usaha Toko Obat Online: Syarat & Prosesnya

IZINONLINE.COM-Bisnis toko obat kini tidak lagi terbatas pada etalase fisik. Dengan berkembangnya dunia digital, toko obat online semakin diminati karena praktis dan menjangkau lebih banyak konsumen. Tapi, perlu diingat menjual obat, meski online, tetap harus legal dan berizin resmi.

Dalam keseharian mungkin ada pertanyaan – pertanyaan seperti :

“Kalau jualan obat lewat marketplace, perlu izin nggak?” atau “Apa saja syarat untuk buka toko obat online?” atau “Bisakah pengurusannya dilakukan secara online?”

Jawabannya: ya, perlu izin, dan sekarang pengurusannya bisa lebih mudah lewat sistem perizinan berbasis online dari pemerintah: OSS (Online Single Submission).

Kenapa Harus Berizin?
Menjual obat (termasuk obat bebas dan bebas terbatas) masuk dalam kategori usaha dengan pengawasan khusus. Tanpa izin resmi, Anda bisa dianggap melanggar hukum dan dikenai sanksi. Izin ini juga penting untuk.

  • Menunjukkan profesionalitas dan kepercayaan dari pelanggan
  • Dapat bekerja sama dengan platform e-commerce atau jasa pengiriman
  • Menghindari pemblokiran atau penutupan usaha secara sepihak

Jenis Toko Obat yang Bisa Online

Sebelum kita bicara soal izin, penting untuk pahami jenis toko obat yang diperbolehkan jualan online:

Toko Obat (TO)

Hanya boleh menjual obat bebas dan obat bebas terbatas (dengan logo hijau dan biru). Tidak boleh menjual obat resep (obat keras).

Apotek

Bisa menjual obat resep, asalkan apoteker bertanggung jawab aktif. Bisa membuka layanan online melalui platform yang terdaftar di Kemenkes. Dalam konteks artikel ini, kita fokus pada Toko Obat Online (bukan apotek).

Syarat Umum Mendirikan Toko Obat Online berikut beberapa syarat dasar yang harus Anda penuhi:

1. Legalitas Usaha
Bentuk usaha: bisa perorangan atau badan usaha (PT/CV)

NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS

KBLI yang sesuai, yaitu:

47721 – Perdagangan Eceran Obat Tradisional

47722 – Perdagangan Eceran Obat Non-Tradisional (Toko Obat)

2. Surat Izin Operasional
Surat Izin Toko Obat (SITO) dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Anda juga harus menunjuk penanggung jawab teknis (biasanya asisten apoteker atau tenaga teknis kefarmasian)

3. Alamat & Lokasi Usaha
Harus ada tempat usaha tetap, bukan hanya toko online, meskipun sederhana. Lokasi harus sesuai zonasi (bisa dicek di OSS saat pengajuan)

Proses Mengurus Izin Toko Obat Online

Langkah 1: Daftar Akun OSS
Buka https://oss.go.id

Buat akun dan login sebagai pelaku usaha

Langkah 2: Buat NIB dan Pilih Kegiatan Usaha
Pilih KBLI 47721 atau 47722 sesuai jenis obat yang dijual

Isi data usaha dan lokasi

Langkah 3: Ajukan Izin Operasional ke Dinas Kesehatan
Setelah dapat NIB dan Sertifikat Standar dari OSS, lanjutkan proses ke Dinas Kesehatan

Dokumen yang biasanya diminta:

  • Nomor Induk Berusaha ( NIB )
  • Akta usaha & SK Kemenkumham (jika berbadan hukum)
  • Denah lokasi usaha
  • Izin bangunan atau surat sewa tempat
  • Surat pernyataan penanggung jawab teknis + ijazahnya
  • Foto tempat usaha

Langkah 4: Verifikasi & Terbitnya Izin
Dinkes akan melakukan verifikasi dokumen dan bisa saja survei lokasi

Jika semua lengkap dan sesuai, akan diterbitkan Surat Izin Toko Obat (SITO)

Catatan Khusus untuk Toko Obat Online
Anda boleh menjual secara daring (online) selama jenis obat yang dijual sesuai perizinan dan disampaikan secara jujur di platform jualan.

Jika ingin bekerja sama dengan marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dll, biasanya mereka meminta legalitas lengkap (NIB + SITO)

Anda tidak boleh menjual obat keras atau obat resep tanpa izin apotek, ini melanggar aturan dan bisa dikenakan pidana.

Tips 
Gunakan virtual office hanya untuk domisili legalitas, tapi tetap siapkan tempat usaha fisik (meskipun kecil) untuk survei Dinkes.

Gunakan label obat dengan baik dan transparan di website/marketplace (tulis kategori obat: bebas/bebas terbatas).

Pastikan kemasan dan pengiriman sesuai standar keamanan (tidak merusak isi obat).

Simpan semua dokumen izin untuk kebutuhan kerja sama dan audit.

Penutup: Legal & Online, Kenapa Tidak?
Mendirikan toko obat online bisa jadi peluang usaha yang menjanjikan—asal dijalankan secara legal dan bertanggung jawab. Dengan OSS dan dukungan Dinas Kesehatan, Anda bisa mulai dari skala kecil dan berkembang lebih profesional ke depannya.

Jika Anda ingin dibantu mengurus semua ini, dari penyusunan dokumen sampai izin keluar, kami siap menjadi mitra perizinan Anda.

 

What's your reaction?
Happy0
Lol0
Wow0
Wtf0
Sad0
Angry0
Rip0
Leave a Comment